Asuransi
Kebakaran dan
Harta Benda

Properti Anda adalah aset berharga Anda.
Kami memberikan solusi menyeluruh
untuk perlindungan aset Anda.

Asuransi Kebakaran dan Harta Benda

Asuransi Kebakaran dan Harta Benda melindungi properti Anda terhadap sebagian besar risiko, seperti kebakaran, kerusuhan, pemogokan, kejahatan, kerusakan, huru hara, banjir, badai, topan, kerusakan air.

Property / Industrial All Risk

Polis ini mencakup semua risiko terhadap kehilangan fisik atau kerusakan aset Anda dari sebab apa pun yang sesuai dengan ketentuan pengecualian dalam polis.

Asuransi kebakaran

Polis Standar Asuransi Kebakaran di Indonesia mencakup kerugian atau kerusakan pada properti dan/atau kepentingan yang diasuransikan

Asuransi Gempa Bumi

Jenis perlindungan ini mencakup kehilangan atau kerusakan pada properti dan atau kepentingan yang diasuransikan yang secara langsung disebabkan oleh bahaya.

Pertanggungan ini mencakup Semua Risiko terhadap Kehilangan Fisik atau Kerusakan aset Anda dari sebab apa pun yang sesuai dengan ketentuan pengecualian dalam polis, seperti:

Kebakaran

Petir

Ledakan

Perampokan atau pencurian

Asap dari kebakaran bangunan

Akibat kendaraan

Perluasan

Kerusuhan, Pemogokan dan Kerugian karena kejahatan

Huru hara

Banjir, Angin Ribut, Badai, dan Kerusakan Air

Terorisme dan sabotase

Kantor Pusat

Springhill Office Tower 20th Lt Unit ABGH
Jl. Benyamin Suaeb Blok D6 Ruas D7
Kemayoran, Jakarta Utara 14410

Kontak Kami

Telp : +62 21 2260 7272 
Fax : +62 21 6543 799

Klaim Hotline
0853 – 7309 – 1000

tob insurance telah terdaftar dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan

tob insurance telah terdaftar dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan